POLRES ACEH TIMUR

Diduga Akibat Puntung Rokok Penyebab Kebakaran di Idi, INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Lakukan Olah TKP

ACEH TIMUR – Satu unit rumah di Jalan Medan – Banda Aceh, Dusun Kuta Baro, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada Selasa, (29/07/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Bahkan api merembet ke sebuah bangunan terbuat dari papan yang dijadikan tempat service peralatan elektronik rumah tangga (kulkas, mesin cuci).

Memperoleh informasi adanya kebakaran, sejumlah personel dari Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur mendatangi lokasi guna melakukan oleh TKP.

“Benar telah terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk dan anggota kami sudah melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya, mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Dari keterangan saksi, lanjut Kasat Reskrim, api muncul dari rumah Abdul Aziz (25) dan merembet ke tempat service peralatan elektronik milik Raja (40) yang berdampingan sebuah Outlet Ice Cream.

Sementara itu Abdul Aziz (pemilik rumah) menyebutkan, ia (Abdul Aziz) melihat abangnya yang mengalami gangguan jiwa sedang menghisap rokok dan diduga saat membuang puntung rokok ke lantai dengan sembarangan dimana terdapat susunan pakaian.

“Kuat dugaan puntung rokok yang masih menyala tersebut mengenai tumpukan pakaian sehingga menimbulkan api dan menjalar ke dinding rumah kemudian merembet ke tempat service peralatan elektronik yang bangunannnya menyatu dengan rumah milik Abdul Aziz. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai 50 juta rupiah.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Dari kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau kepada warga yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, agar jangan ditinggal sendirian di dalam rumah. Harus selalu diawasi supaya kejadian serupa tidak terjadi.

“Ini sangat penting bagi warga yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, karena perilaku yang berisiko, seperti bermain api atau membuang puntung rokok dalam keadaan menyala, ini sangat rawan terjadinya kebakaran. Oleh karena itu kami imbau agar dilakukan pengawasan jangan sampai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus ditinggal sendirian di dalam rumah. Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko yang tidak diinginkan,” kata Kapolres.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anggota keluarga. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnaidi, S.I.K. (Lintang).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button