POLRES ACEH TIMUR

Police Goes to School, Kapolsek Peureulak Datangi Sekolah Tertibkan Sepeda Motor Pelajar Berknalpot Brong

ACEH TIMUR – Kapolsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Muslim Siregar, S.H. bersama sejumlah anggotanya menggelar kegiatan “Police Goes to School” guna sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong pada sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Peureulak.

Kapolsek menuturkan bahwa sasaran sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong ini adalah para pelajar SMA yang sudah mengendarai kendaraan sendiri. Disebutkan, anggotanya juga menyosialisasikan undang-undang LLAJ pasal 277 ayat 1 No. 22 Th 2009 tentang modifikasi kendaraan bermotor.

“Tidak hanya kelengkapan berkendara, penggunaan knalpot dan modifikasi motor juga ada peraturannya,” ujar AKP Muslim, Kamis, (21/08/2025).

Kapolsek mengimbau kepada pelajar untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Pihaknya juga menghimbau agar para pelajar tak meggunakan knalpot tidak standar.

“Selain tidak sesuai standar pabrikan, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lain,” lanjutnya.

Disamping sosialisasi, dalam kegiatan Police Goes To School tersebut, Kapolsek Peureulak juga melakukan penertiban terhadap sejumlah sepeda motor pelajar yang menggunakan knalpot brong.

“Tindakan ini diambil sebagai langkah nyata untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban (Kamseltibcar) Lalu Lintas, serta menjaga ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Peureulak. Selanjutnya pelajar yang menggunakan sepeda motor dengan berknalpot brong diminta untuk mengganti dengan knalpot standar.” Terang Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. (Lintang).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button