POLRES ACEH TIMUR

Propam Polres Aceh Timur Akan Tindak Lanjuti Pemberitaan Adanya Oknum Polisi Yang Melakukan Pengancaman Terhadap Wartawan

Aceh Timur – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Aceh Timur, Polda Aceh akan melakukan penyelidikan terhadap Bripka J, oknum anggota Polres Aceh Timur yang diberitakan pada salahsatu media online melakukan pengancaman terhadap wartawan yang terbit pada hari Rabu, (16/10/2027).

”Propam akan melakukan penyelidikan terhadap Bripka J terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan,” kata Plh. Kasi Humas Polres Aceh Timur, Ipda Agus Ramadani. Kamis, (17/10/2024).

Menurut Agus, penyelidikan dilakukan terhadap Bripka J menyangkut kode etik dan disiplin Polri terkait dugaan pengancaman dan upaya penghalangan tugas peliputan wartawan.

Disebutkan pihaknya berjanji akan menuntaskan penyelidikan terhadap Bripka J demi menjaga citra Polri di tengah masyarakat. Terang Plh. Kasi Humas Polres Aceh Timur, Ipda Agus Ramadani. (Lintang/Damar).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button