Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Hindari Tujuh Pelanggaran Saat Operasi Keselamatan Seulawah 2024

Aceh Timur – Satlantas Polres Aceh Timur Polda Aceh menggelar Operasi Keselamatan Seulawah yang akan dilaksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 04 sampai 17 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro,S.H. menyebutkan bahwa ada 7 (tujuh) pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Seuawah 2024, diantaranya;

1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
4. Berkendara melawan arus.
5. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
6. Kendaraan yang overdimension dan overloading
7. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

“Selain itu kami juga mengimbau, agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan,” ujar Kasat Lantas.

Menurutnya, Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Disamping itu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Terang Kasat Lantas. (Lintang).