Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur melakukan pengecekan dan razia ruang tahanan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kondisi kesehatan para tahanan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur, Rabu (30/09/2026) pagi.
Kegiatan dipimpin Pawas Ipda Agus Ramadhani, S.H., bersama Pamapta Ipda A. Turnip dan personel gabungan dari Satuan Samapta, Propam, Intelkam, Satresnarkoba, serta petugas piket Tahti.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa 37 tahanan, terdiri dari 36 laki-laki dan satu perempuan. Mereka terdiri atas tujuh tahanan Reskrim, 22 tahanan narkoba, dan delapan tahanan titipan dari polsek jajaran.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan tahanan, kondisi kesehatan, serta pengecekan setiap kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di dalam ruang tahanan. Petugas juga memberikan arahan kepada para tahanan agar senantiasa menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama menjalani masa penahanan.
Ipda Agus mengatakan, pengecekan dan razia merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta memastikan kondisi ruang tahanan tetap terkendali.
“Pengawasan terhadap tahanan tidak hanya bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang, tetapi juga memastikan keamanan, ketertiban, dan kesehatan seluruh tahanan tetap terjaga. Kami ingin memastikan hak-hak dasar tahanan tetap diperhatikan, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di dalam ruang tahanan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam ruang tahanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Polres Aceh Timur untuk memastikan situasi ruang tahanan tetap aman, tertib, dan kondusif. (Lintang).




