Wujudkan Gampong Bebas Narkoba, Polisi RW Polsek Idi Rayeuk Gencar Sosialisasi Kepada Warga

Aceh Timur – Polisi RW Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Polda Aceh Aipda Hamdani, S.Sos melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada sejumlah warga Gampong Baro yang sedang minu kopi pada sebuah keude di desa setempat, Kamis, (25/04/2024).

Sosialisasi ini dimaksudkan agar warga mengerti dan paham tentang dampak dan bahaya penggunaan narkoba, sehingga tidak mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut.
Hamdani berpesan, kepada warga untuk mengawasi putra putrinya agar tidak salah dalam pergaulan yang berujung pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. berharapa, melalui sosialisasi yang disampaikan bisa menimbulkan kesadaran di kalangan masyarakat bahwa betapa pentingnya perhatian warga akan pencegahan peredaran narkoba sehingga bisa meminimalisir peredarannya.

“Kita harapkan seluruh elemen masyarakat untuk bisa berperan aktif bahu membahu bersama kami (Polri) dalam menanggulangi dan memerangi narkoba guna menjaga generasi masa depan bangsa.” Tegas Kapolsek. (Lintang).