Anggota Sat Samapta Polres Aceh Timur Periksa Pedagang Kembang Api Untuk Cegah Penjualan Petasan

Aceh Timur – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan Ramadhan, sejumlah regu piket Sat Samapta Polres Aceh Timur Polda Aceh melaksanakan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi adanya penjualan petasan atau mercon di seputar Kota Idi, Kamis, (14/03/2024) malam.

Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli, S.H. mengatakan, anggota melaksanakan patroli kemudian menyambangi beberapa pedagang kembang api di Kota Idi yang dimungkinkan ada menjual mercon atau petasan.

Setelah diadakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang kembang api tidak ditemukan adanya petasan, mercon dan sejenisnya.

“Anggota kami juga memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api, supaya tidak memperjualbelikan jenis petasan atau mercon, karena sangat berbahaya, baik bagi pembuat, penyimpan, penjual, dan pemakainya,” ujar Nasli.

Lebih lanjut Kasat Samapta menyebutkan, “Anggota kami terus melakukan patroli dengan memberikan pembinaan dan menyampaikan imbauan untuk mengantisipasi penjualan petasan.” Terang Kasat Samapta. (Lintang).